Ticker

6/recent/ticker-posts

Iklan

Responsive Advertisement

Pemkab Mandailing Natal Telah Serap Rp469,8 Miliar APBD hingga Juni 2025

Mandailing Natal, 14 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mencatat telah merealisasikan anggaran belanja daerah sebesar Rp469,8 miliar hingga awal Juni 2025. Jumlah ini merupakan 22,74 persen dari total pagu belanja APBD tahun ini yang mencapai Rp2,06 triliun.

Data tersebut berdasarkan laporan realisasi APBD murni per 6 Juni 2025 yang diterima oleh Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) pada 13 Juni 2025.

Dari sisi pendapatan daerah, tercatat anggaran sebesar Rp1,93 triliun dengan realisasi mencapai Rp483,4 miliar atau 25,07 persen. Komponen pendapatan tersebut terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp192,07 miliar, dengan realisasi Rp65,77 miliar (34,24 persen). Rinciannya:

Pajak Daerah: Rp70,38 miliar (29,62 persen)

Retribusi Daerah: Rp15 miliar (26,24 persen)

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp10,53 miliar (3,99 persen)

Lain-lain PAD yang sah: Rp96,16 miliar (31,59 persen)

Transfer dari Pemerintah Pusat (TKDD) ditargetkan sebesar Rp1,65 triliun, dan telah terserap Rp394,23 miliar atau 23,82 persen.

Pendapatan lain-lain yang sah dianggarkan Rp83,55 miliar dan telah terealisasi Rp23,93 miliar atau 28,67 persen.

Di tengah tantangan percepatan pembangunan dan pelayanan publik, pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan realisasi belanja dengan mengedepankan efisiensi, akuntabilitas, dan pemerataan manfaat.

Kinerja penyerapan anggaran ini menjadi tolok ukur efektivitas program-program pembangunan di Mandailing Natal, sekaligus penentu keberhasilan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(Tribun Batam)

Posting Komentar

0 Komentar