Ticker

6/recent/ticker-posts

Iklan

Responsive Advertisement

Aceh Singkil Memanas, Ratusan Warga Duduki Perairan Sengketa

Aceh Singkil,— Ratusan warga dari 11 kecamatan dan 116 desa di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, memadati perairan wilayah sengketa pada Selasa, 3 Juni 2025. Mereka berangkat secara serentak menggunakan kapal nelayan dan sep it boat milik Dinas Perhubungan Aceh Singkil untuk menuju empat pulau yang menjadi objek sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara: Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

Aksi massal ini merupakan bentuk protes keras terhadap klaim Sumatera Utara atas keempat pulau tersebut, yang didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138. Masyarakat Aceh Singkil menilai keputusan tersebut telah merampas hak mereka atas wilayah yang secara historis dan geografis merupakan bagian dari Aceh.

“Kami sangat kecewa dan merasa hak kami dirampas. Keempat pulau ini adalah bagian dari Aceh sejak dulu. Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal harga diri dan sejarah,” tegas salah seorang warga yang ikut dalam aksi.

Aksi ini bertepatan dengan kunjungan sejumlah pejabat tinggi, termasuk anggota DPR RI, DPD RI, DPRA, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, DPRK Aceh Singkil, unsur Forkopimda, para camat, serta para kepala desa se-Kabupaten Aceh Singkil. Kehadiran mereka diharapkan dapat menjadi saksi langsung atas kegelisahan dan penolakan masyarakat Aceh Singkil terhadap keputusan pemerintah pusat.

Camat Singkil, Khairuddin, SE, Camat Danau Paris, H. Bungaran Tumangger, SE, dan Camat Kuala Baru, Mansurdin, SE, bersama para kepala desa, juga tampak hadir dan menunjukkan semangat yang luar biasa. Mereka bahkan telah tiba lebih awal di lokasi sengketa untuk memastikan dapat mendampingi dan memberikan dukungan langsung kepada warganya.

“Kami semua hadir untuk mendukung perjuangan masyarakat. Pulau-pulau ini adalah bagian dari identitas Aceh Singkil yang tidak bisa dipisahkan begitu saja,” ungkap Khairuddin.

Aksi ini diwarnai dengan pekikan semangat dari warga yang menuntut keadilan dan kepastian hukum terkait status empat pulau yang disengketakan. Masyarakat Aceh Singkil menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak mereka, demi keutuhan wilayah dan masa depan generasi mendatang. (Tim)


Posting Komentar

0 Komentar