Ticker

6/recent/ticker-posts

Iklan

Responsive Advertisement

Tim "Bringas" Polresta Deli Serdang amankan seorang terduga geng motor

Deli Serdang – Maraknya aksi begal dan aktivitas geng motor yang meresahkan warga mendorong pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli di sejumlah wilayah rawan kriminalitas. Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh Tim Bringas Satreskrim Polresta Deli Serdang, yang menggelar patroli malam di kawasan Jalan Araskabu–Batang Kuis, tepatnya di sekitar kawasan seng biru, Kecamatan Batang Kuis, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda bernama Nanda Oratama (20), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis. Ia ditangkap saat tengah duduk bersama beberapa rekannya. Saat diamati, Nanda kedapatan membawa senjata tajam berupa samurai.

Ketika dihampiri petugas dan ditanya sedang melakukan apa, Nanda dengan santai menjawab sedang "menunggu begal". Menyadari bahwa yang menginterogasi adalah polisi, Nanda sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dibekuk di lokasi.

Guna penyelidikan lebih lanjut, Nanda beserta barang bukti berupa samurai langsung dibawa ke Polresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Riqki Akbar SIK, melalui Kanit Pidum Iptu Jimmie Depari SH, saat dikonfirmasi pada Selasa (29/7/2025) membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” jelasnya.

Posting Komentar

0 Komentar