Ticker

6/recent/ticker-posts

Iklan

Responsive Advertisement

Ketua PBNU selaku komisaris PT GAG Nikel Klarifikasi Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

JAKARTA — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi, memberikan klarifikasi terkait polemik tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang tengah ramai dibicarakan.

Fahrur Rozi, yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel, menegaskan bahwa Pulau Gag bukanlah destinasi wisata, melainkan wilayah dengan izin usaha pertambangan resmi. “Izin eksplorasi di Pulau Gag sudah berlaku sejak 1998 dan sebagai IUP (izin usaha pertambangan) sejak 2017,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (9/6/2025).

Ia menyoroti beredarnya foto hasil editan di media sosial yang menampilkan keindahan Piaynemo berdampingan dengan aktivitas tambang, sehingga memunculkan kesan bahwa tambang berada di kawasan wisata. “Narasi ini membuat banyak orang keliru mengira tambang berada di area wisata,” jelasnya.

Fahrur Rozi menegaskan bahwa secara geologi, kawasan Piaynemo merupakan kawasan karst yang terdiri dari batu gamping, bukan batuan yang mengandung nikel. “Nikel biasanya ditemukan pada batuan ultrabasa seperti laterit atau peridotit. Artinya, secara ilmiah, wilayah Piaynemo tidak memiliki potensi nikel dan tidak mungkin ditambang,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa polemik yang beredar cenderung menyesatkan dan bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk agenda tertentu, termasuk narasi separatis. “Ini bukan soal pro atau kontra, tapi soal tanggung jawab menyebarkan informasi akurat,” tegasnya.

Terkait tudingan bahwa tambang di Pulau Gag merusak kawasan wisata Raja Ampat, Fahrur meminta pihak-pihak yang menuduh untuk membuktikan pencemaran apa dan lingkungan mana yang dirusak. “Masyarakat perlu mendapatkan informasi resmi dari kementerian terkait setelah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Jangan mudah percaya pada gorengan media sosial,” katanya.

Ia mengingatkan agar semua pihak tetap mengutamakan kepentingan lingkungan hidup, namun disampaikan secara jujur. “Mari kita jaga Raja Ampat dengan menyebarkan fakta, bukan narasi menyesatkan,” ajaknya.

Lebih lanjut, Fahrur memastikan PT Gag Nikel beroperasi sesuai AMDAL, mematuhi peraturan pemerintah tentang konservasi lingkungan, dan selalu diawasi oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi terkait. “Selama ini tidak ada aturan yang dilanggar,” pungkasnya.(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar