Bupati Deli Serdang Asri Luddin Tambunan didampingi wakil bupati Lom Lom Suwondo, SS meluapkan kekesalannya terhadap anak buahnya dihadapan Asosiasi Peternak Unggas (ASPEGAS) kecamatan Pantai labu di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang Rabu (10/7) sore di Lubuk Pakam.
Dalam video berdurasi dua menit yang diunggah ke laman Instagram miliknya (@asriluddin_tambunan), tampak beliau dengan tegas meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja para OPD yang dinilai tak kompeten atas penerbitan izin untuk usaha peternakan unggas di kecamatan Pantai labu kabupaten Deli Serdang.
Bupati sangat berharap perusahaan tetap dapat berproduksi dan jangan Sampai ada yang tutup hanya karena persoalan perizinan, justru pemerintah yang harus hadir sebagai pelayan agar setiap perusahaan mendapatkan kepastian hukum atas usahanya.
Terlebih kecamatan Pantai labu yang dikenal dengan peternakan ayam tapi sudah hampir dua dekade tidak memiliki izin. Maka kehadiran pemerintah harus menjamin kepastian terhadap para pelaku usaha peternak ayam tersebut.
"Kalau saya ditanya senang, jawabannya nggak senang, kalau saya mintanya 27 harusnya 27 selesai" ucap Bupati.
Bupati merasa kecewa karena memiliki staf sampai di kecamatan tapi tidak memiliki mindset bekerja .
Menurut Bupati harusnya para staf jemput bola, menanyakan langsung apa yang jadi kebutuhan pelaku usaha, di bantu melengkapi persyaratannya jika ada yang kurang ,jagan mengikuti pola pola lama.
Bupati menyatakan bahwa Perizinan merupakan bentuk kepastian Hukum terhadap Pelaku usaha
"Kalau ini, mengeluarkan izin. Ini bentuk kepastian hukum di republik ini agar mereka bisa bekerja " tegas Bupati.
Raut wajah Bupati tampak sangat kecewa terhadap kinerja para bawahannya. Terlebih apa yang jadi harapan bupati tidak terwujud dalam bidang pelayanan publik yang menjadi salah satu visi besar beliau.
"Lima ini hinaan menurut saya bapak ibu, kalau saya terhina, dari dua puluh delapan yang siap lima, Saya terhina, nggak bangga saya" ucapnya dengan nada kecewa.
Bupati merasa ada yang salah dalam sistem manajemen para bawahannya.
Menurut dr. Aci masyarakat tidak tau apa apa, justru pemerintah daerah yang tau peraturan harus mengarahkan masyarakat dan tidak mempersulitnya.
Bupati juga menegur keras para pejabat daerah dan camat yang cuma menunggu duduk diruangan ber AC . Bagi beliau itu bukanlah sebuah perilaku kerja seorang pelayan masyarakat . Beliau sangat berharap bahwa capaian program pelayanan publik yang Cepat Transparan dan Mudah (CTM) Harus benar di laksanakan di semua lini dan tingkatan agar dapat dirasakan semua lapisan masyarakat. (IG/RHy)

0 Komentar