BIRU-BIRU | LINTAS NUSANTARA2 – Proses eksekusi pengosongan lahan untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, berlangsung aman dan tertib, Rabu (23/7/2025).
Eksekusi dimulai pukul 09.00 WIB dengan pelaksanaan apel gabungan di lokasi fasilitas umum (fasum) Bendungan Lau Simeme, Desa Rumah Gerat. Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Henderia Lesmana, yang menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses eksekusi.
“Pelaksanaan eksekusi harus dijalankan secara arif dan bijaksana. Tidak boleh ada kekerasan. Kita bagian dari masyarakat itu sendiri,” tegas Kapolresta saat memberi arahan kepada seluruh personel.
Eksekusi dilaksanakan di tiga titik lokasi berbeda, yaitu Desa Rumah Gerat sebagai Fasilitas umum Bendungan, Desa Sarilaba Jahe yang akan digunakan untuk Helipad dan Desa Kuala Dekah sebagai Jalan Baru.
Dalam rapat koordinasi yang digelar sebelumnya, hadir berbagai unsur penting, antara lain,Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Henderia Lesmana, Dandim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri S.Hub.Int, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini SIK, MH,Camat Biru-Biru Rahmat Hidayat SIP, Perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Para Kepala Desa lokasi eksekusi, Tim BBWS Sumatera II sebagai pemohon eksekusi serta Asdatun Kejati Sumut sebagai kuasa hukum BBWS II.
Eksekusi dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai instansi, dengan jumlah total personel mencapai lebih dari 500 orang yang terdiri dari, 225 personel Polresta Deli Serdang, 60 personel Brimob, 60 personel TNI Yon Armed 2/KS, 40 personel Kodim 0204 DS, 15 personel Satpol PP, 10 petugas BWS, 14 petugas dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, serta unsur pengamanan lainnya.
Tahapan Eksekusi dimulai pada Pukul 10.30 WIB, personel mulai bergerak ke lokasi eksekusi. Sekitar pukul 11.15 WIB, dilakukan pembacaan putusan Mahkamah Agung oleh jurusita dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Setelah itu, proses penebangan pohon di lokasi dilakukan sebagai bagian dari pengosongan lahan, disaksikan oleh seluruh perwakilan instansi yang terlibat.
Hingga pukul 12.20 WIB, seluruh rangkaian kegiatan eksekusi selesai dilaksanakan dengan aman. Saat eksekusi berlangsung, masyarakat atau pemilik lahan tidak berada di lokasi.
Camat Biru-Biru Rahmat Hidayat SIP mengapresiasi seluruh pihak atas kelancaran proses eksekusi tersebut. Ia berharap proyek Bendungan Lau Simeme bisa segera dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat luas.
Pelaksanaan eksekusi lahan proyek Bendungan Lau Simeme yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional ini berlangsung tertib, tanpa perlawanan, dan sesuai prosedur hukum. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi positif antarinstansi dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional di wilayah Deli Serdang.(Tom's)
.jpg)
0 Komentar